Proyek Gedung PAUD di Jatibarang Kidul Diduga Pakai Kayu Lokal, Kades Sebut Sudah Sesuai RAB

banner 468x60

BREBES Jateng-kompaa86.com

Pembangunan gedung TK (taman kanak-kanak) Pertiwi di Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes mendapat sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan material yang sesuai dengan standar teknis.

 

Dalam penggunaan material kayu untuk atap bangunan, proyek tersebut diketahui menggunakan kayu lokal. Padahal dalam sebuah proyek yang dibiayai oleh negara, penggunaan kayu lokal tidak diperkenankan. “Untuk proyek biasanya pemerintah menggunakan kayu Kalimantan, tapi untuk proyek bangunan TK Pertiwi di Jatibarang Kidul menggunakan kayu lokal,” terang warga.

 

Tidak hanya itu, ukuran material kayu juga diduga tidak sesuai. Dimana untuk kayu blandar seharusnya berukuran 10×12 Cm, namun yang dipasang hanya berukuran 8×10 Cm. Sedang untuk kayu usuk yang seharusnya berukuran 5×7 Cm yang dipasang berukuran 4×6 Cm. Termasuk juga kayu Reng yang dipasang hanya berukuran 2×3 Cm.

 

Selain material kayu, penggunaan material besi untuk slup juga diduga kurang memenuhi standar. Pasalnya, besi yang dipakai dalam proyek tersebut hanya berukuran 10. Padahal seharusnya untuk proyek pemerintah menggunakan besi ukuran 12.

 

Selain masalah material bangunan, masyarakat juga menyadari tidak adanya papan informasi di lokasi kegiatan. Sehingga masyarakat sulit untuk mengetahui anggaran yang dipakai dalam proyek tersebut.

 

Menanggapi adanya aduan dari masyarakat itu, Aktifis LSM Bregas Trisnori Kamis 20 Juli 2023 mengaku akan segera melakukan perlawanan atas aduan tersebut, baik ke pihak kecamatan maupun Pemkab Brebes. Pihaknya juga akan meminta informasi kepada pemerintah desa terkait dengan proyek pembangunan dimaksud.

Sementara Kepala Desa Jatibarang Kidul Zaenudin ditemui awak media di kantornya menyebut kalau proyek bangunan tersebut bukan TK Pertiwi, melainkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Untuk proyek tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2023 senilai Rp308 juta.

 

Hanya saja untuk pelaksanaan pekerjaan baru 60 persen. Itu karena anggaran baru bisa 50 persen yang bisa cairkan. Terkait dengan penggunaan material bangunan, lanjut dia, hal itu sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Termasuk penggunaan material kayu untuk atap bangunan.

 

“Untuk kayunya kita pakai Kruwing, jadi sudah sesuai dengan RAB,” terang dia. Dan untuk ukurannya sendiri juga sudah sesuai, yakni untuk kayu Blandar 8×12, Usuk 5×7, Reng 2×3. Sedang untuk ukuran besi cor, memang sengaja dilayani menggunakan besi ukuran 10, mengingat bangunan hanya satu lantai.

“Karena bangunannya tidak bertingkat, maka cukup pakai besi ukuran 10. Ini juga untuk efisiensi anggaran,” jelas dia. Nantinya, hitungan efisiensi tersebut akan dikembalikan ke kas desa.

Leo Nardi kaperwil Jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan