KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) KOMPAS86.com_Sabtu: 04 November 2023.
Menurut Keterangan Kepala Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat M.Amin Daerabi saat di hubungi awak media Kompas86.com melalui Telepon seluler tentang bangunan Rabat Beton Jalan Pertanianya sepanjang 800 (Delapan ratus meter) itu, Kades Kebun Kelapa menerangkan bahwa: Bangunan Rabat Beton jalan Pertanian itu setahu saya sepanjang 800 (Delapan ratus meter).
Yang mendapat anggaran dari APBN yang sepanjang 400 (Empat ratus meter) itu saya tidak tau berapa besar anggaranya, karena Anggaran tersebut langsung jatuh ditangan Ketua Kelompok Tani yang mengelola proyek tersebut, dan setahu saya yang 400 (lEmpat ratus meter) lagi swadaya masyarakat petani itu sendiri secara iuran, dan sampai saat ini saya belum melihat kondisi pekerjaan yang sedang di kerjakan tersebut karena memang belum ada saya tanjau pekerjaan itu, ujar Kedesnya.
Ketika sejumlah awak media meninjau pekerjaan tersebut baru-baru ini, ternyata kondisi pekerjaanya seperti yang terlihat dalam foto ini, Proyek tersebut memang masih sedang di kerjakan, tapi tidak ada terlihat plang volume dari pekerjaan tersebut, kemudian rabat beton yang sudah dikerjakan belum digunakan untuk di lalui oleh para petaninya sudah rompal dan rumpis, Oleh karenanya kuat dugaan proyek tersebut di kerjakan hanya untuk formalitas saja guna untuk mencari keuntungan pribadi tapi berdampak merugikan negara dan masyarakat.
Proyek tersebut adalah suatu program pemerintah yang di perioritaskan demi untuk meningkatan swasembada pangan di seluruh daerah di indonesia, tapi kalau sistem penanganan di biarkan seperti ini maka terjadi akibat kerugian pada negara dan masyarakat yang berdampak mandulnya program tersebut, Oleh karenanya diminta pihak instansi pemerintah terkait dan aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Langkat segera tindak tegas oknum yang mengelola proyek tersebut.
Karena program ketahanan pangan satu-satunya program pemerintah yang sangat diperioritaskan dan harus ditingkatkan secara pesat demi kepentingan seluruh bangsa terutama bangsa Indonesia, tapi kalau demikian cara oknum mengelolanya bukan semakin pesat perkembangannya tapi justru kemandulan yang ada, oleh karenanya di minta sekali lagi aparat penegak hukum harus berantas oknum yang tidak bertanggung jawab penuh dalam suatu pekerjaan yang di percayakan oleh pemerintah kepadanya, namun bisa diduga banyak mengarah pada keuntungan pribadinya yang hingga pekerjaan yang dipercayakan terkesan amburadul di kerjakan asal jadi.
#(Sofyan)#