Postingan Oknum Kepala Sekolah Dalam Akun FB Jumra N,Membuat LSM dan Wartawan Berang Dan Melakukan Upaya Hukum.
Bima (NTB) KOMPAS86.com.
Puluhan Wartawan dan sederet Anggota LSM mendatangi Kantor Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Bima . Kedatangan para penggiat Lapangan ini,dalam rangka melakukan klarifikasi kaitan dengan pernyataan seorang oknum Kepala di wilayah Kecamatan Bolo. Oknum Kepala Sekolah yang di maksud adalah,Kepala SDN Nggeru. Awak Media dan LSM di terima langsung oleh Kepala Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Bima di dalam Ruang kerjanya.
Kepala Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos M.M yang di konfirmasi Kompas86.com,Rabu 13 September 2023 menyatakan bahwa,kalau oknum Kepala Sekolah itu terbukti melanggar,kami akan melakukan tindakan secara Administratif. Dan sebelum kehadiran LSM dan Wartawan hari ini, kami selaku Pejabat penentu kebijakan telah berupaya. Di antaranya mencari tau nomor Handphone oknum Kepala Sekolah itu lewat Korwil Dinas DIKBUDPORA di wilayah Kecamatan Bolo. Setelah kami dapatkan,kami mencoba untuk menghubungi. Dalam percakapan melalui via handphone tersebut,kami sempat menanyakan dasar persoalan yang mendorong dia mengeluarkan pernyataan itu.
Kemudian Kepala Dinas DIKBUDPORA menyatakan bahwa,kalau ingin semua nya jelas, laporkan. Di situlah kita bisa mengetahui secara jelas, tentang kebenaran. Benar atau tidak nya ada LSM yang datang ke SDN Nggeru,itu semua akan terbongkar pada saat proses Hukum. Karena semuanya dibutuhkan faktor dan fakta Hukum yang jelas, supaya memiliki kekuatan hukum tetap, tuturnya.
Dengan dasar hasil klarifikasi tersebut, LSM dan Wartawan duduk bersama,guna penyatuan persepsi. Kemudian mendapatkan sebuah kesepakatan bahwa,Koalisi Wartawan dan LSM akan menempuh Jalur Hukum, bila Oknum Kepala Sekolah tidak Mampu Buktikan kebenaran dari ucapan nya dalam bentuk Akun Facebook. Karena ini menyangkut Marwah,citra dan kredibilitas. Apapun alasannya,dalam bentuk apapun resikonya,kita harus melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib.
Salah satu pentolan LSM,Bung Oka yang di konfirmasi Kompas86.com menyatakan Lantang,ini merupakan sebuah penghinaan sekaligus pelecehan. Karena yang di sebut itu LSM secara umum, seandainya oknum Kepala Sekolah itu menyebutkan secara langsung nama nya dan yang bersangkutan dari LSM mana, itu tidak jadi persoalan,tapi ini di pukul rata. Menurut Bung Oka ini adalah tindakan penyerangan terhadap harkat dan martabat,sekali kita harus melaporkan, ungkapnya.
HASBI