TEBINGTINGGI(Sumut) Kompas86.Com./27/06/2023
Permasalahan perkelahian 2 (Dua) remaja yang terjadi pada Minggu (25/06/23) sekira Pukul 21.00 Wib di Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi akhirnya berdamai.
Jalan damai ditempuh setelah di mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono bersama pihak Kelurahan Bandarsono dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Lurah Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (27/06/23) Pukul.10.30 Wib.
Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H mengatakan, Kedua belah pihak yakni, Zidan Gunawan (19) warga Jalan Syekh Beringin dan Ilham Gunawan (19) warga Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Peristiwa perkelahian tersebut berawal karena ada kesalahpahaman, untuk itu Ilham Ramadhan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Zidan Gunawan, ungkapnya.
Dengan adanya surat perdamaian, kedua belah pihak menganggap permasalahan sudah selesai dan tidak ad tuntutan dikemudian hari, Pungkas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. #Sofyansaragih#