TEBINGTINGGI(Sumut) Kompas86.Com./13/06/2023
Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni Zuardi bersama Bhabinkamtibmas Bripka M Hartono memediasi permasalah warga di Mapolsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi, Selasa (13/06/23) Pukul.13.00 Wib.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, permasalah berawal dilakukannya penganiayaan oleh YS (23) warga Jalan Syech Beringin, Kota Tebing Tinggi terhadap IW (29).
Penganiayaan yang dialami warga Jalan M Akun Hasibuan, Kota Tebing Tinggi terjadi Pada Senin (12/06/23) sekira Pukul.01.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kota Tebing Tinggi.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan dengan disaksikan Ridwan Kepling Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya permasalahan diakhiri dengan cara kekeluargaan dengan membuat perjanjian, salingaafkan den biaya perobatan korban ditanggung oleh YS, serta tidak ada tuntutan dikemudian hari, Paparnya.
Apabila kedua belah pihak tindak mengindahkan poin poin perdamaian maka kedua belah pihak akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pungkas AKP Agus Arianto. #Sofyansaragih#