Polsek Kualuh Hulu, Aek Kanopan Sapu Bersih  peredaran Bahan Haram ( Narkoba) 

banner 468x60

 

Labuhanbatu Utara( SUMUT )
KOMPAS 86.Com  23-11-2023

Maraknya perbincangan masyarakat terkait beroperasinya perdagangan barang haram( narkoba) di wilkum Polsek Kualuh hulu aek Kanopan, kebupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumetera utara.
Media ( Team) bersama Tim Satreskrim Polsek Kualuh hulu Aek Kanopan, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim- ipda Yuna h. Gultom SH, MH, beserta anggota, Aibda Polman Silitonga, juga Brigadir Wogner sinaga.

Dibeberapa titik yang diduga kerap menjadi tempat transaksi peredaran barang haram, yang tengah diperbincangkan masyarakat, juga di media sosial, ternyata kosong dan tidak beraktivitas lagi. Sesuai keterangan warga sudah lama pak, aktivitas mereka tidak beroperasi lagi, dapat kami buktikan, karena  tidak satu orang pun hadir lagi kelokasi ini, biasanya seperti jual ikan, cetusnya.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna h. gultom SH, MH saat dikonfirmasi , telah dilakukan penggerebekan diseluruh titik, dan dapat  dibuktikan bersama media team, bahwa sudah tidak ada lagi beroperasi ditempat tersebut.
Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu juga tidak beri waktu dan tempat bagi penyalah gunaan Narkoba.
Tampa tebang pilih, saya akan sikat semua, tandasnya.

Ditempat terpisah, saat pengecekan lokasi yang kerap disebut sebagai lokasi transaksi Narkoba, terlihat seorang lelaki paru baya, keluar dari semak semak berjalan dengan santai membawa alat hisap Narkoba ditangan.
Setelah dilakukan penangkapan, benar lelaki tersebut membawa alat hisap, Bong, pipet, juga kaca pirek.
Setelah dikonfirmasi, lelaki paru baya tersebut, akui kalau dia baru selesai menghisap narkotika jenis sabu.

Lelaki tersebut benarkan kalau mereka bersama kawannya habis mengonsumsi narkoba, namun mereka keburu lari pak, cetusnya, dan tetap tidak memberitahu saat dikonfirmasi awak media dari mana sabu tersebut didapatkan.
Untuk selanjutnya lelaki peru baya, diglondong ke mapolsek Kualuh Hulu bersama barang bukti yang ada, guna penyelidikan lebih lanjut.
( Rahmat siregar) #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan