Kompas86.com, Aceh Utara – Polsek Cot Girek polres Aceh Utara, melakukan patroli (3/2-/2025) malam, untuk mencegah judi di kalangan anak-anak, personil mendatangi sekelompok anak-anak yang sedang bermain henphone.
Personil Polsek cot girek, memberikan himbauan tegas agar anak-anak tersebut tidak terlibat dalam permainan yang berpotensi menjadi ajang perjudian. Ia menegaskan bahwa kegiatan judi dapat membawa dampak buruk bagi para pelakunya, khususnya anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dan pembentukan karakter.
Polisi juga melakukan patroli untuk mengantisipasi judi online dan bahaya pornografi yang menyebar di kalangan anak dan remaja, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin marak dan menekan angka kenakalan remaja.
“Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Iptu Nasruddin mengatakan, Kami akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi kecanduan ini, termasuk pendampingan, konseling, dan kerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua,” ungkapnya.
“Dengan kehadiran Polri diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif.” tandasnya.
Polsek Cot Girek Gelar Patroli Malam, Dalam Rangka Mencegah Terjadi Judi Online
