Cimahi ( Jabar ) KOMPAS86.com
Dalam rangka antisipasi dini terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Batujajar Polres Cimahi laksanakan Sosialisasi kepada para ketua RW dan Kader Se- Desa Selacau, bertenpat di Bale Sawala Kantor Desa Selacau, Batujajar, Kab. Bandung Barat. Sabtu (10/06/23).
Diadakannya sosialisasi terkait TPPO tentunya agar masyarakat lebih memahami dan mengerti tentang bahanya aksi para pelaku TPPO, dengan menggencarkan sosialisasi diharapkan warga dapat melapor kepada Polisi jika di lingkungan sekitar ada hal yang melakukan kegiatan illegal tersebut.
Dalam penjelasannya Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR melalui Kapolsek Batujajar Kompol ,Caca Supriatna, S.H. megatatakan, maraknya TPPO yang terjadi saat ini tentunya sangat merugikan dan meresahkan masyarakat, karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang benar-benar tidak terpuji yang hanya memikirkan keuntungan pribadi saja tanpa melihat dari sisi resikonya.
“Dari sosialisai yang kami laksanakan, kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah untuk di bujuk rayu oleh para Penyalur Tenaga kerja Illegal dengan di iming-iming upah yang besar,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, yang pada akhirnya akan menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan sangat begitu merugikan baik korban atau keluarga korban.
“Maka dari itu kami tegaskan, jika warga mengetahui atau mendapati informasi adanya orang yang melakukan perdaganan orang atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia ilegal, harap segera melaporkannya kepada kami,” tandasnya.(**) Editor : Basa