Polres Dompu Pasang Spanduk Di Kelurahan Bali, Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba

banner 468x60

Polres Dompu Pasang Spanduk Di Kelurahan Bali, Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba.

Kompas86.com.Dompu.NTB.Menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Polres Dompu, BNNK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu di ruang kerja asisten I Setda Dompu pada Senin (7/8/2023) pagi lalu, bahwa Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di tunjuk untuk mengikuti lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Propinsi NTB.

Dalam rangka persiapan perlombaan tersebut Kepolisian Resort Dompu melalui Kasat Narkoba, Ipda Abdul Malik, SH beserta anggota memasang spanduk Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu pada Rabu (9/8/2023) pagi, papar Kasat Narkoba.

Lomba kampung bebas dari Narkoba inj berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Kasat Narkoba.

Selain itu, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan terakhir, Telegram Kabareskrim Polri Nomor : ST/134/RES.4/VII/2023/Bareskrim Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba.

“Kami dari Polres Dompu bersama Lurah Bali beserta Ketua Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali hari ini memasang spanduk kampung bebas dari Narkoba. Pemasangan spanduk ini dalam rangka perlombaan Kampung Bebas dari Narkoba,” kata Kasat Narkoba di lokasi saat di konfermasi awak media.

Giat pemasangan spanduk yang bertuliskan Kampung Bebas Dari Narkoba berlangsung lancar dan kondusif, pungkas Kasat Narkoba.

Jurnalis, Rdw/ddo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan