Polda Jatim dan Lanudal Juanda Bersinergi Berantas TPPO yang Dialami PMI

banner 468x60

SURABAYA,JATIM KOMPAS86.COM

Presiden Jokowi memberikan atensi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Polda Jatim dan Lanudal Juanda juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan langkah cepat untuk mengatasi hal yang dialami oleh Pekerja Migran (PMI) Non Prosedural.

Sinergitas itu dilakukan agar memberantas TPPO yang sudah meresahkan, sebab dalam setahun sudah seribu lebih jenazah PMI menjadi korban dari TPPO.

Melihat hal ini, Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Heru Prasetyo menjelaskan jika pihaknya tak akan tinggal diam untuk menindak tegas pelaku TPPO.

“Kebijakan itu akan saya laksanakan, tidak main-main akan saya turunkan tim saya. Yang akan bermain akan saya tindak setegas-tegasnya,” ungkapnya Kamis (8/6/2023).

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKPB Ronald Purba menjelaskan jika hingga saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan mengenai TPPO, yang terbaru adalah dari Kamboja yang sedang diproses.

“Kami akan berkomitmen untuk melindungi hak pekerja migran,” jelasnya. Jumat (9/6/2023).

Sementara itu Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan jika saat ini TPPO membuat miris terhadap anak bangsa yang sedang mencari penghasilan di luar negeri.

Korban PMI non prosedural yang menjadi korban TPPO mengalami masalah bekerja di luar negeri.

Korban ada yang mengalami depresi, hilang ingatan hingga cacat secara fisik.

“Jadi pelaku yang menjerumuskan korban ini bisa dikenakan pidana karena korban diiming-imingi uang banyak,” imbuhnya.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin juga akan menindak pelaku TPPO yang kerap menggunakan modus visa wisata.

“Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri,” jelasnya.

Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sendiri sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 597 orang dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini, melalui pengetatan pengawasan.

(BUDI)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *