SUNGAI PENUH KERINCI jambi kompas86com
Pj Bupati Kerinci, Asraf, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara penyerahan ini berlangsung di halaman kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, pada Rabu (15/5/2024).
Sebanyak 773 tenaga PPPK yang lulus seleksi pada formasi 2023 menerima SK tersebut. Dari jumlah tersebut, 552 adalah Tenaga Guru, 149 Tenaga Kesehatan, dan 72 Tenaga Teknis. SK tersebut diserahkan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kerinci di kantor Bupati Kerinci.
Acara serah terima SK ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka turut menyaksikan momen penting bagi para penerima SK.
Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, mengucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang lulus seleksi formasi 2023. Ia berharap mereka dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban.
Setelah proses yang panjang, akhirnya hari ini SK dibagikan. Selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik,” ujarnya.
Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya berharap agar SK yang diterima bisa menjadi anugerah yang diemban dengan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga dan menghindari perselisihan akibat penerimaan SK ini.
Jangan sampai SK yang diterima hari ini menjadi penyebab perselisihan dengan suami, apalagi sampai bercerai,” katanya.
Lebih lanjut, Asraf mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan mendorong mereka untuk bekerja dengan tanggung jawab serta menjalankan tugas sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas dengan ikhlas dalam melayani masyarakat, karena ini merupakan awal dari perjuangan mereka sebagai tenaga PPPK.
Dengan diangkatnya sebagai PPPK, para tenaga PPPK Kerinci harus bekerja dengan profesional. Tidak menutup kemungkinan nantinya mereka bisa diberikan amanah yang lebih besar, bahkan bisa menjadi pejabat hingga Kepala Dinas. Mudah-mudahan tenaga PPPK bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya …deni
editor ….tarmizi