BUNGO Jambi kompas86com
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menuding wartawan dan LSM sebagai pengganggu kepala desa menuai kecaman luas. Pimpinan Redaksi www.siberinvestigasi.com Arsyad Sijaya S.H menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru menunjukkan ketidakmampuan sang menteri dalam mengelola kritik serta transparansi dana desa.
Menurut Pimpinan Redaksi Siber Investigasi, pers dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan. “dan diAlih-alih menuding tanpa dasar, Menteri Desa seharusnya membuka ruang dialog, bukan malah menyerang pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pernyataan menteri ini berpotensi membahayakan kebebasan pers dan demokrasi. Jika pejabat publik merasa terganggu dengan kerja jurnalistik yang mengungkap fakta di lapangan, maka yang bersangkutan sebaiknya mundur saja dari jabatannya. “Jika tak sanggup menghadapi kritik dan transparansi, lebih baik angkat kaki dari kursi menteri,” ujarnya.
Sikap Menteri Desa ini juga dikecam oleh berbagai organisasi pers dan aktivis LSM yang selama ini berjuang demi transparansi dana desa. Mereka menilai bahwa komentar tersebut bisa menjadi dalih bagi kepala desa untuk menutup akses informasi dan menghindari pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Pimpinan Redaksi Siber Investigasi menegaskan bahwa media dan LSM tidak akan mundur dalam mengawal kebijakan desa. “Kami akan tetap berada di garda terdepan untuk memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Siapapun yang tak nyaman dengan transparansi, harusnya bercermin, bukan malah menuding, nuding. kami sebagai media turun kedesa itu bukan cari masalah dan minta uang pak menteri kerna kami ada lah sebagai sosial kontrol terhadap desa ”( pungkasnya.)
(tar)