TEBINGTINGGI(Sumut) Kompas86.Com./21/06/2023
Personil Polsek Tebing Tinggi Bripka Elpin Malau, S.H memediasi permasalahan antar warga di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (21/06/23) Pukul.15.00 Wib.
Problem solving dilaksanakan atas permasalahan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (17/06/23) di Dusun VII Ladang Alas Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing tinggi mengatakan, permasalahan terjadi diakibatkan penganiayaan yang dilakukan Jn (58) Warga Mariah Padang, Sergai terhadap SB (41).
Atas tindakan penganiayaan yang dialami Warga Dusun VII Desa Bah Sumbu, Sergai tersebut sehingga melaporkannya ke Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Paparnya.
Atas mediasi yang dilaksanakan, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan (Perjanjian-red) diatas Materai 10.000, Pungkas AKP Agus Arianto. #Sofyansaragih#