Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kantor Pertanahan Rembang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Rembang di Bidang Hukum Perdata dan TUN

banner 468x60

Kompas86.com

Rembang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang bersama Pejabat Pengawas melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Rembang pada Jum’at (15/08/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan, bantuan, dan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Sun Eddy Widijanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aset pertanahan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum, bantuan litigasi maupun non-litigasi, serta pendampingan dalam rangka pengamanan aset negara dan pelayanan pertanahan yang lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat fungsi kelembagaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam upaya pencegahan dan penyelesaian potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul, sekaligus memperkuat peran masing-masing instansi dalam melayani masyarakat.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait