BUNGO Jambi kompas86com
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain.
Tinjauan dilapangan salah satu sekolah dasar di kabupaten Bungo SD negeri 127/II sungai arang saat media Sigap91news.com bersama media kompastv86.com menanyakan langsung kepada kepala sekolah penyaluran dana Bos.Maknunah selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa Dana Bos itu tidak sesuai dengan sistem.
Pada penyaluran Dana Bos tahun 2024 jumlah dana Bos yang disalurkan ke Sekolah Dasar 127/II Sungai arang sebesar Rp.86.540.000 dengan jumlah siswa penerima 182.kami tidak pernah yang kami terima sebesar itu dalam pertahap satu atau tahap dua selama saya menjabat kepala sekolah ini Pak
Tetapi pengakuan Kepala sekolah Maknunah merasa tidak pernah menerima Dana bos sebesar tersebut. Dalam satu tahap buk
Sudah delapan tahun saya jadi kepala sekolah disini kami tidak pernah menerima Dana bos sebesar itu dan jumlah siswa kami tidak sampai 180.an tetapi 160.an siswa”, ucapnya.
Untuk meyakinkan silahkan kita cek sikok-sikok ke kelas untuk mendata siswa”, ucapnya lagi.
Dan menurut keterangan Maknunah jumlah guru honorer sebanyak 15 orang dan ASN sebanyak 7 orang.
Dengan tunjangan honorer hanya sebesar 20jt.an. sementara disitem sebesar Rp.32.000.000.
Diminta kepada pihak kepolisian khususnya Tipidkor untuk mengawasi penyaluran Dana Bos di sekolah dasar negeri 127/II sungai arang agar penyaluran Dana Bos sesuai dengan fungsi dan kebutuhan sekolah. (Pungkasnya ) .(Tim)