Waykanan Kompas86.com
Pemerintah Kampung Madang Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari instansi penegak hukum, yang memberikan pemaparan terkait berbagai aspek hukum dasar, peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, serta pentingnya membangun budaya sadar hukum sejak dari lingkungan kampung.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Rebang Tangkas beserta jajarannya, Kepala Kampung Madang Jaya, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan anggota, Ketua TP PKK dan anggotanya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur kampung, serta masyarakat Kampung Madang Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kampung Madang Jaya menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat agar dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan memahami hukum, warga akan lebih berhati-hati dalam bertindak, tidak mudah terlibat dalam pelanggaran, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kampung Madang Jaya akan terus mendorong kegiatan serupa agar kesadaran hukum semakin tertanam kuat di seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran hukum bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum,” tambahnya.
Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum ini mendapat sambutan positif dari warga Kampung Madang Jaya. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab bersama narasumber, menandakan tingginya minat masyarakat untuk memahami peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rahmat).