Peninjauan Layanan Digital Penerbitan KKPR Oleh KPK di Ditjen Tata Ruang

banner 468x60

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang menerima kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan Layanan Publik Digital Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh KPK pada Rabu (27/08/2025).

Memberikan sambutan, Suyus Windayana selaku Direktur Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa keberadaan KKPR setelah Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) merupakan simplifikasi dari beberapa perizinan terdahulu.

“Adanya peninjauan ini diharapkan dapat menghasilkan kajian dari KPK terkait bagaimana KKPR idealnya dapat dijalankan,” tegas Suyus.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Pos terkait