L
Lokasi Kavling Dusun Kasiyan Desa Lampah
Gresik ( Jatim ) Kompas86. Com
Di Wilayah Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur, banyak sekali tanah kavling yang diduga ilegal dan Tabrak Undang undang atau tak dilengkapi perizinan yang jelas Jumat 27/10/2023
Tanah yang di petak petak merupakan Tata Ruang Hijau, tanah basah, Pertanian atau lahan Hijau entah kenapa di jual bebas oleh Bram ( Pemilik Kavlingan )
Tanah tersebut merupakan lahan pertanian aktif dan masuk dalam katagori Area persawahan yang di lindungi ada pidananya loh!
Salah satunya milik CV Briliant Property yang berada di kawasan Dusun Kasiyan, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, kabupaten Gresik.
Ketika tim investigasi mendatangi lokasi m emukan sedikit kejanggalan terutama saluran air yang diuruk menggunakan tanah di pakai untuk akses jalan menuju kavling.
Hal tersebut bisa menyebabkan tidak berfungsinya aliran air. Di khawatirkan kalau musim hujan datang kalau gorong gorong di tutup aliran air tak akan berfungsi
Di tempat terpisah ketua LSM FPSR Aris Gunawan S. Sos mengatakan akan menindak lanjuti dan akan melaporkan hal ini ke APH. Karena diduga Kavlingan tersebut melanggar aturan, ” Ucapnya
Lanjut Aris juga berharap kepada APH agar segera menertibkan kavling yang tumbuh subur di wilayah kecamatan Kedamean yang diduga tidak memiliki izin yang jelas
Dani Asong