Pemkab Karo Gelar Penertiban Aset Daerah di Area Camping Ground Danau Lau Kawar

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat khusus guna membahas pengamanan dan penertiban aset milik daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar, tepatnya di areal Camping Ground, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah teknis serta sejumlah pihak terkait, pada Jumat (11/7/2025).

Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 13 Juni 2025 di Warung Lentera Danau Lau Kawar. Dalam pertemuan tersebut, berbagai rekomendasi dan langkah konkret telah dibahas untuk memastikan keberadaan dan legalitas aset milik daerah tetap terlindungi.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, yang membacakan arahan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan bahwa pengamanan aset daerah di kawasan strategis seperti destinasi wisata merupakan hal yang sangat penting. Penertiban ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan dan legalisasi aset daerah perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Hal ini demi memastikan bahwa potensi ekonomi dari sektor pariwisata dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan kepentingan daerah di masa depan.

Upaya ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata Lau Kawar sebagai salah satu ikon pariwisata unggulan di Tanah Karo. Ke depan, diharapkan kawasan ini bisa dikelola secara profesional dan berkelanjutan guna memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait