Pemerintah Pekon Sukadamai Saluran BLT DD Untuk Lima Bulan Sekaligus Tahun Anggaran 2024

banner 468x60
Balai pekon Sukadamai

Lampung barat//Kompas 86 com// Pemerintah Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama periode Januari hingga Mei dari anggaran Dana Desa (DD) pada Senin 27 Mei 2024.

Penyaluran BLT-DD secara simbolis yang dilaksanakan di balai pekon dihadiri pihak kecamatan, bhabinkamtibmas, Babinsa Pendamping Desa, ketua dan anggota LHP, seluruh aparatur Pekon, serta KPM.

Pejabat (PJ) Peratin Pekon Sukadamai Tri Wedarti, S.E dalam sambutannya mengatakan anggaran DD tahap pertama baru masuk,  sehingga waktu merealisasikan bantuan tersebut ke masyarakat baru dilaksanakan saat ini.

Atas sedikit keterlambatan tersebut pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena proses administrasi yang memang harus dilengkapi sehingga membutuhkan waktu dan tenaga 

Dijelaskannya dalam penyaluran BLT-DD tersebut, pekon telah menetapkan sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai sasaran penerima bantuan dari anggaran Dana Desa.


“Tahun ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sebanyak 36 KPM menjadi sasaran untuk menerima dana bantuan tersebut,”jelasnya.

Penyaluran BLT-DD tahap pertama dilaksanakan langsung selama lima bulan, setiap bulan KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000, sehingga dalam penyaluran tersebut KPM langsung menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 .

“Dalam penyaluran BLT-DD tahun ini, kita laksanakan selama lima bulan, sehingga KPM menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 ,”terangnya 


Tri Wedarti berharap, bantuan yang diterima dapat meringankan beban ekonomi KPM sasaran dan dana bantuan itu bisa digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

PJ Pratin ” juga menegaskan bahwa penerima program BLT DD kami pastikan bukan penerima program Kementerian Sosial seperti PKH dan BPNT Karena Dalam Evaluasi penerima BLT DD Kami sudah melalui Musdus ( Musyawarah Desa)
Tendas nya ”

Sementara itu Pendamping Desa Ahmad Suryanto menambahkan program BLT-DD merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.


“Diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk lima bulan sekaligus ini, membantu bagi KPM, di masa paceklik, bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM,” pungkasnya.

Editor:
( Ipal idi )

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *