Rembang,Kompas86.com – Pemerintah Kabupaten Rembang telah melakukan pembayaran ganti untung tahap 2 kepada warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang. Setelah dilaksanakan pembayaran ganti untung tahap 1 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2022 lalu kepada 47 orang, kini dilaksanakan pembayaran ganti untung tahap 2 kepada 16 orang. Jadi, total 63 orang yang telah mendapatkan ganti untuk pelepasan hak atas tanah obyek pembangunan embung kaliombo.
Pembayaran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Harno, didampingi Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, pada Kamis (06/03/2025) di Balai Desa Kaliombo. Dihadiri juga oleh Muh. Nurdin selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab. Rembang, Polres Sulang, Koramil Sulang, Camat Sulang, dan DPUTARU Rembang.
“Semua Insya Allah menerima. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk semua,” kata Muh. Nurdin.
Dengan selesainya pembayaran tahap 2 ini, diharapkan pembangunan Embung Kaliombo dapat segera terealisasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya