Pemda Tanimbar Diminta Selesaikan Hutang Material Masyarakat Seira “Jangan Janji Kosong.”

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com Pembangunan jalan Seira Ngurangar yang dimulai sejak tahun 2018 – 2019, terkesan telah menimbun hutang kepada masyarakat. Hal tersebut membuat warga setempat sedang menunggu janji pembayaran utang Bon Ret itu, pada APBD Perubahan yang dijanjikan oleh mantan Bupati Petrus Fatlolon langsung kepada masyarakat Seira Blawat dan akan dibayarkan pada bulan Agustus tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini hanyalah isapan Jempol belaka.

Melkianus Natar salah satu tokoh pemuda Seira Blawat kepada media ini di Saumlaki, Selasa (27/6/2023) mengatakan, hutang material tersebut telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Seira yang dipaksakan untuk bekerja keras tanpa mengenal lelah menyiapkan material demi kelancaran pekerjaan itu, namun, Pemda Kepulauan Tanimbar sendiri hanya memandang masyarakat Seira dengan sebelah mata.

“Sebagai tokoh masyarakat dirinya sangat prihatin dengan masalah yang terjadi. Ingat, Bahwa kekayaan laut Seira Blawat telah memberikan kontribusi bahkan inkam terbesar terbesar untuk pajak di daerah, seperti pajak usaha perikanan dan juga retribusi lainya untuk pemda, kenapa hutang masyarakat seperti Bon Ret itu tidak bisa dibayarkan dan hanya memberikan janji Palsu ? Karena itu, sebagai pemuda saya mohon agar DPRD Kepulauan Tanimbar lebih khusus anggota DPRD asal Seira Blawat harus bertanggungjawab dan menyampaikan yang benar kepada rakyat, jangan hanya janji kosong saat kampanye,”papar Natar.

Pria yang merupakan aktifis muda tersebut memiliki kemampuan yang mumpuni, bahkan kepeduliannya untuk memperjuangkan hak masyarakat Seira Blawat merupakan impian besarnya, bahkan dirinya saat ini sedang dipercayakan untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah kasus yang dihadapi saat ini dengan lembaga Intelijen (BPKP – NKRI).

“Saya akan tetap berdiri kokoh, untuk membantu masyarakat, bantu negara lawan korupsi yang adalah musuh negara, bekerja keras untuk kesejateraan masyarakat Tanimbar lebih khususnya masyarakat Seira Blawat yang saat ini dililit dengan hutang material,”terangnya.

Dikatakan, pemerintah daerah wajib melindungi masyarakat, mencari solusi untuk menuntaskan kebutuhan masyarakat. Rakyat yang telah melaksanakan kewajibannya untuk membangun daerah. Dimanakah hak-hak masyarakat ? Mari kita bertanya saja kepada rumput yang bergoyang, semoga rumput bisa berbicara kepada mafia-mafia proyek, dan para tikus-tikus berdasi yang selalu merampok APBD Kepulauan Tanimbar untuk kepentingan pribadi mereka. Pungkasnya.

“Kalau sudah tidak bisa lagi bayar hutang masyarakat Seira, lebih baik jangan janji manis. Jangan bicara omong kosong bahwa Bon Ret akan dibayarkan pada Bulan Agustus tahun 2022, nah, sekarang apa yang terjadi? Orang Seira menangis bahkan ada yang sudah meninggal tapi hasil keringatnya tidak perna dinikmati”. Kesal Natar.

#Agus M#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *