SAUMLAKI (MALUKU) KOMPAS86.com__,
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap komitmen untuk menertibkan seluruh aset yang merupakan milik pemerintah daerah terutama perumkus yang terletak di desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan.
Demikian dikatakan Pejabat Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkosu SH kepada media ini diruang Kerjanya Senin, (28/4/2025) menjelaskan bahwa pada prisipnya Pemda Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juluana Ratuanak tetap pada komitmen untuk menertibkan seluruh aset pemda ternasuk perumahan khusus (Perumkus) Bomaki.
Diakui bahwa, Pemda telah menerbitkan aturan yang memberikan waktu kepada 24 rumah yang dihuni berdasarkan hibah dari Pemerintahan lalu yang dinilai tidak prosedural bahkan terkesan sangat bertentangan dengan regulasi yang berlaku, sehingga telah diberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan hunian tersebut sebelum dilakukan penertiban secara serentak.
” Kami sudah mengeluarkan surat untuk segera mengosongkan Perumkus Bomaki yang ditempati oleh mereka melalui hibah dari pemerintahan lalu, padahal ini adalah aset pemda yang harus ditata untuk kepentingan bersama bukan sebagai balas jasa,” kata Moriolkosu.
Selain itu lanjut Moriolkosu, dengan adanya penertiban tersebut pemda dapat mendata kembali aset milik pemerintah daerah tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menunjang pembangunan di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini.
Untuk itu dirinya menghimbau seluruh ASN yang menempati perumkus tersebut agar tetap menjaga dan merawat dengan baik dan tidak melakukan kegiatan dalam hal ini merenovasi atau membangun kembali bangunan yang ditempati tanpa ijin resmi dari pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar.
Ditambahkan, kebijakan untuk menertibkan seluruh aset milik pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang harus dilaksanakan tanpa memandang bulu sehingga kedepan semua aset milik pemda dapat digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
#(Mas Agus)#