BUNGO Jambi kompas86com
Pelantikan pejabat sekda Bungo Dr. Doni Iskandar, S. Sos . M.T, menggantikan Sekda yang lama, Drs Mursidi bertempat di ruangan pola bupati Bungo yang dihadiri bupati Bungo Dedy Dayat …..dan Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan Lain nya.
Bupati Bungo dalam arahan nya berpesan kepada pejabat sekda yang baru saja dilantik, untuk segera bekerja secara terencana dan cepat, agar pembangunan Bungo segera terlaksana, semaksimal mungkin katanya hari ini selasa 01-07-2025.
Untuk diketahui bahwa Pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini menetapkan berbagai aspek terkait pengelolaan PNS, termasuk perencanaan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, penggajian, tunjangan, hingga pemberhentian.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 merupakan landasan hukum penting dalam pengelolaan PNS di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Yang di dalam keuangan kabupaten Bungo yang saad ini dalam keadaan nipis …(pungkasnya)
(TR)