Kompas86.com, Aceh Utara – Panitia Zakat Fitrah Gampong (desa) Kampung Tempel, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara Rabu 26/03/2025, sudah mulai menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penerimaan penyaluran Zakat Fitrah tersebut baru dimulai dari malam ini ke 27 Ramadhan atau bertepatan pada 26 Maret 2025, usai selesai shalat tarawih di meunasah gampong tempel.
Disela-sela kegiatan Imum Meunasah gampong setempat, Tgk Suyatno selaku ketua panitia didampingi anggota tuha Peut mengatakan, penerimaan penyaluran zakat fitrah ini dilakukan hingga malam ke 30 Ramadhan atau bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025.
” Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat gampong setempat yang berhak menerimanya mulai hari meugang lebaran Idul Fitri, pada tanggal 30 Maret 2025,” ujarnya.
Dijelaskan panitia mulia bertugas menerima pembayaran Zakat Fitrah dari masyarakat setelah selesai Shalat Tarawih pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, di meunasah gampong setempat.
“Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.
Besaran zakat Fitrah yang harus ditunaikan masyarakat untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi adalah sebesar 2,8 kilogram beras perjiwa.
Keuchik Gampong (kepala desa) kampung tempel, Irwan selamet berharap penerimaan dan pembagian Zakat Fitrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
“Diharapkan penerimaan Zakat Fitrah tahun ini dapat meningkat dan Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Keuchik kampung tempel ini.
Panitia Zakat Fitrah Kampung Tempel Sudah Mulai Menerima Penyaluran Zakat Fitrah.
