Ombudsman Hanya Mengawasi Bukan untuk Mengadili

banner 468x60

Jakarta / KOMPAS86.com –
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah ombudsman. Biasanya istilah tersebut muncul ketika masyarakat melaporkan dugaan adanya pelanggaran pelayanan publik. Meski sudah tidak asing lagi, ternyata masih banyak yang belum mengerti mengenai ombudsman beserta tugas dan fungsinya.

Secara umum, ombudsman merupakan sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Sederhananya, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada ombudsman. Nantinya, lembaga ini akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Di Indonesia, cikal bakal didirikannya ombudsman tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional. Dalam keputusan tersebut, menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui peran serta mereka untuk melakukan pengawasan akan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebenarnya, istilah ombudsman berasal dari Swedia kuno umbuðsmann yang memiliki beberapa definisi. Istilah tersebut bisa diartikan sebagai pengacara, agen, perwakilan, pelindung, atau delegasi yang diminta orang lain untuk mewakili kepentingannya.

Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Seperti dikutip dari ombudsman.co.id, ombudsman bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dengan kata lain, ombudsman akan menjalankan tugas tanpa campur tangan dengan pihak kekuasaan lainnya.

Sementara itu, menurut Columbia Encylopedia, ombudsman diartikan sebagai agen pemerintah yang berfungsi sebagai mediasi antara masyarakat dengan aparat pemerintah. Biasanya, ombudsman akan bertindak secara independen dan tidak berat sebelah. (**)

Editor : Basa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *