Oknum Sindikat Perempuan Asal Kayuagung diduga Menggelapkan beberapa Mobil

Spread the love

Kayuagung-Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan) Kompas86.com_, Berawal dari kesepakatan bahwa komplotan Rusmeini (guru SD 14 Kayuagung, Maryamah (asal jua – jua Kayuagung), Sriwati (istri dari Peg. Inspektorat OKI profesi sebagai Guru salah satu TK Kayuagung) Yeni (istri peg. Dinas Transmigrasi OKI profesi Sebagai Guru SMP 6 Kayuagung), untuk Rental Mobil di beberapa Tempat.

Dalam aksinya Minggu 16 April 2023.

Komplotan ini diduga memang sudah Profesional so’al gadai Mobil di Wilayah OKI dan Ogan Ilir poto Pelaku terlampir.

Lalu tanpa Sepengetahuan yg Punya Hal tersebut jelas sudah masuk kategori Hukum Penggelapan Pasal 372 KUHP yaitu “barang siapa dengan Sengaja Mengelapkan hak Orang lain akan di Kenakan Penjarah selama 4 Tahun.

Adapun cara kerja komplotan ini menurut keterangan yang Namanya tidak mau di sebutkan adalah sewa Mobil Mingguan/ Bulanan lalu Mobil itu digadaikan sesuai dengan kondisi Mobil, berkisar di gadaikan 20 – 25 juta hasil gadaian mereka bagi untuk keperluan masing – masing dan sampai pada akhirnya mereka tak bisa lagi untuk menebus mobil yang digadai tersebut, ujarnya.

Menurut Ketua Lembaga KPK Independen Sumsel (Irawadi) turut membenarkan keterangan diatas ” bahkan kami dari Lembaga KPK Independen pernah menyelesaikan Kasus mereka, katanya.
Selama aksinya pernah juga sampai ketahuan yang punya mobil tapi mereka masih ada nasib karena bisa diselesaikan Musyawarah walau dengan keributan kecil. Sedangkan sampai Berita ini dinaikkan masih ada juga mobil yang belom mereka selesaikan dengan Tuntas dan masih dalam Proses belum menemukan titik Mupakat dengan Korbannya.

Beberapa Korban Penggelapan Mobil yang Sampai sa’at ini belum ada titik terang yaitu:
1. Ustiah Bambang Jua Jua
2. Iwan Rental Pedamaran
3. Amran Diknas Buluh Cawang
4. Armila Wati Palembang
5. Topik Dali Jua Jua
6. Heri/Endang Sungai Pinang
7. Edison Kayuagung

(Hadi Takri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *