Simalungun ( Sumut ) Kompas86.com__, Senin 20 / 5 / 2024, Narkoba adalah salah satu penghancur generasi anak bangsa hingga orang dewasa, yang merusak mental sumber daya manusia, berbagai macam – macam jenis yang dikonsumsi tidak pandang usia bagi siapa saja akan berdampak buruk untuk selama – lamanya nya.
Beredar nya informasi dari oknum pejabat petinggi PTPN IV Ragional II Gunung Bayu, ada dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum – oknum karyawan hingga supir pengangkutan buah tandan buah segar ( TBS ) membawa narkotika, yang sering mengesumsi di daerah HGU afdeling 8-9 lokasi pohon beringin tidak jauh dari perumahan pondok dusun empat nagori talun saragih kecamatan bosar maligas, kabupaten simalungun provinsi sumut.
Terungkap nya hal tersebut ke publik saat oknum pejabat petinggi PTPN IV Ragional II Gunung Bayu, mengevaluasi kinerja – kinerja para karyawan yang terlibat sebagai pemakai narkoba, menyatakan sudah terdata siapa saja nama penyalahgunaan narkotika tersebut, ujarnya.
Dengan segala hormat kepada pimpinan pejabat petinggi PTPN IV Ragional II Gunung Bayu, agar mengungkapkan siapa – siapa saja catatan nama yang terlibat penyalahgunaan narkotika agar segera melakukan pemecatan terhadap oknum karyawan yang terindikasi.
Jika penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum karyawan yang ada dugaan indikasi sebagai pengguna, jelas ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup di pondok perumahan afdeling 8 dan 9,dan bahkan akan selalu si pengguna bertransaksi dengan kurir pengedar yang mendapatkan keuntungan dengan bisnis ilegal.
Hal ini membuat karyawan yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba resah begitu mendengar ada percakapan pernyataan pejabat petinggi PTPN IV Ragional II Gunung Bayu, yang sudah memegang data nama – nama siapa saja terindikasi sebagai pengguna dan Pengesumsi narkotika.
Dilansir dari wartawan Kompas86.com, bahwa seperti jenis narkoba pada umumnya, penggunaan sabu jangka panjang dapat menyebabkan kecanduan atau ketergantungan yang kuat pada narkotika ini. Adiksi narkotika merupakan kondisi di mana seseorang mengalami dorongan yang kuat dan sulit untuk menghentikan penggunaan narkoba meskipun menyadari dampak negatifnya. meminta dengan segala hormat kepada pimpinan Pejabat Petinggi PTPN IV Ragional II Gunung Bayu pecat siapa siapa saja terlibat indikasi.
( H.S / Tim ).