Trenggalek (JATIM) Kompas86. com
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Di Kabupaten Trenggalek ada yang tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Jumlahnya ada sekitar 11,
Bupati Trenggalek pun mengusulkan agar data tersebut dicoret.
Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek menyatakan bahwa temuan data itu diketahui saat pemerintah melakukan proses validasi data penerima bansos ,
Kami temukan ada 11 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos,” kata M Nur Arifin kepada tim Media hari Jumat (15/9/2023).
Bupati menuturkan bahwa masuknya data nama sejumlah ASN sebagai penerima bansos itu terjadi pada saat yang bersangkutan belum menjadi pegawai negeri.Terkait adanya temuan itu pihaknya telah mengusulkan agar 11 pegawai itu dicoret dari data penerima bantuan sosial.
Tak hanya itu, usulan pencoretan juga dilakukan terhadap warga yang telah meninggal dunia,Kami sudah minta agar 11 nama itu dikeluarkan, termasuk penerima yang meninggal,” Tutur mas Ipin
Bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin ini menjelaskan bahwa proses validasi data penerima bansos akan terus dilakukan. Harapannya, penyaluran bantuan sosial (Bansos) itu lebih tepat sasaran.Berdasarkan data terakhir, jumlah masyarakat Trenggalek yang masuk kategori miskin ekstrem mencapai 10 ribu jiwa atau mencapai kurang lebih 4.000 ribu kepala keluarga(KK)
Ribuan warga miskin itu menjadi salah satu fokus penanganan oleh pemerintah daerah pada 2024. Mas Ipin mengaku tengah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan dan peningkatan ketrampilan untuk mendorong pengentasan kemiskinan.Melalui APBD 2024 kami akan memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang masuk kemiskinan ekstrem,” Pungkas Mas Ipin
(jurnalis Shol)