Nasabah BTPN Syariah di Beberapa Kecamatan Keluhkan Tekanan Penagihan, Dinilai Tak Manusiawi

banner 468x60

Aceh TimurKompas86.com__, 29 Mei 2025, Sejumlah ibu rumah tangga yang menjadi nasabah BTPN Syariah di beberapa desa dalam Kecamatan Darul Aman dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan pola penagihan yang dinilai tidak manusiawi.

 

Menurut pengakuan salah satu nasabah, saat mencairkan pembiayaan senilai Rp3.900.000 pada 26 Juli 2023, dana tersebut langsung dipotong untuk biaya administrasi dan angsuran awal. Namun, saat jatuh tempo angsuran berikutnya, mereka tetap ditagih oleh petugas dengan cara yang dirasa menekan secara psikologis.

 

> “Kami sudah bilang belum ada uang, tapi tetap dipaksa bayar hari itu juga. Seperti debt collector saja, padahal ini bank syariah. Tidak manusiawi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Selain itu, masyarakat menyebut bahwa simpanan wajib dan komitmen sosial nasabah juga tidak bisa diakses kembali saat nasabah mengalami kesulitan, dan tidak ada opsi keringanan yang ditawarkan oleh pihak bank.

 

BTPN Syariah: Misi Baik yang Perlu Pengawasan Sosial

 

BTPN Syariah dikenal sebagai lembaga keuangan yang berfokus pada pembiayaan untuk perempuan prasejahtera yang memiliki usaha ultra mikro. Meski secara konsep bertujuan mulia, praktik di lapangan kerap menuai kritik jika tidak diawasi dengan ketat.

 

Tiga Keluhan Utama Warga:

 

1. Pemotongan awal dari pembiayaan, sehingga modal usaha tidak diterima secara utuh.

 

 

2. Penagihan yang keras, meski nasabah telah menyampaikan belum memiliki dana.

 

 

3. Tidak adanya opsi restrukturisasi atau toleransi saat nasabah mengalami kesulitan ekonomi.

 

 

 

Pendekatan yang Lebih Beradab Sangat Dibutuhkan

 

Pengamat sosial menilai bahwa pendekatan humanis harus diutamakan dalam program keuangan mikro berbasis komunitas seperti ini. Terlebih dalam kondisi ekonomi rakyat kecil yang belum pulih, tekanan penagihan bisa menjadi beban berat dan memadamkan semangat usaha.

 

Solusi yang Disarankan:

 

Pelatihan ulang bagi petugas lapangan agar lebih empatik dan beretika.

 

Peninjauan ulang sistem pemotongan dana pembiayaan.

 

Opsi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak ekonomi.

 

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BTPN Syariah Cabang Aceh Timur belum memberikan pernyataan resmi atas keluhan masyarakat. Kompas86 akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan informasi selanjutnya kepada publik.

Pos terkait