Nanda Beserta 2 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

banner 468x60

Tebingtinggi(Sumut ) Kompas86.Com/16/06/2023

Personil Polres Tebing Tinggi amankan Pria pengangguran berinisial MAR (39) als Nanda beserta barang bukti diduga sabu 2 (Dua) bungkus diduga sabu seberat 2,07 Gram, Kamis (15/06/23) sekira Pukul.00.05 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi siang ini mengatakan, penangkapan Nanda dari salah satu gang di Jalan Ketumbar, Lk.V Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Saat dilakukan penangkapan lanjutnya, warga Jalan Subur, Kota Tebing Tinggi tersebut mengaku bahwa barang bukti diduga sabu adalah benar miliknya.

Selain diduga sabu, turut diamankan barang bukti lainnya, 1 (Satu) amplop putih, 1 (Satu) unit handphone android warna biru, uang tunai sebesar Rp.302.000,- (Tiga ratus ribu rupiah), dan 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan plat BK 5446 VAW.

Kini Nanda dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pungkas AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. #Sofyansaragih#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan