Site icon KOMPAS86.COM

MUSCABLUB F.SPTI-K.SPSI YANG DIGELAR HENDRI MARBUN DINILAI LIAR DAN CACAT HUKUM

INHU ( RIAU ) KOMPAS86.com – Musyawarah Cabang Luar Biasa(MUSCABLUB) Federasi Serikat pekerja transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat pekerja seluruh Indonesia(F.SPTI-KSPSI) yang digelar Hendri Marbun di jl.Lintas Timur Batang Gansal minggu 11/6/2023)dinilai liar dan cacat hukum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC)Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-KSPSI) aktif Muhkson BBA di kantor PC F.SPTI-KSPSI jalan Mayor Fadilah No .41 Rengat (INHU). Senin (12/6/2023)Pagi.

Menurutnya ,pelaksanaan MUSCABLUB yang digelar tersebut tidaklah memenuhi syarat organisasi alias ilegal. Lanjutnya , dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) FSPTI-KSPSI ,Pelaksanaan MUSCABLUB setidaknya dihadiri oleh 2/3 dari Pimpinan Unit Kerja(PUK) yang ada.

” Sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) F.SPTI-K.SPSI ,beberapa syarat pelaksanaan pemilihan pengurus di setiap jenjang diantaranya adalah masih Aktif menjadi anggota/Pengurus Serikat dan dihadiri minimal 2/3 Anggota (PUK) yang ada . Jelasnya.

Parahnya lagi , Acara MUSCABLUB tersebut tidak melibatkan /dihadiri pemerintah daerah terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER) Indragiri Hulu (INHU).

Muhkson menghimbau seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI Indragiri Hulu (INHU) ,agar tidak perlu cemas dan terprovokasi .

” Saya menghimbau kepada seluruh PUK FSPTI-KSPSI Inhu agar tetap solid ,komitmen ,dan jangan cemas apalagi terprovokasi .” Kata Mukhson, Sampai berita ini dirilis ,media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Hendri lewat telpon selulernya. (Asajanolo Giawa)#

Editor : Basa

Exit mobile version