Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan dari setiap seksi untuk membahas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang pada Kamis (07/08/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat implementasi SPIP di seluruh unit kerja, sehingga pengelolaan administrasi, pelayanan, dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Sun Eddy menekankan bahwa SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga integritas dan kualitas kinerja. “SPIP membantu kita mengidentifikasi risiko, mengatur tata kelola, dan memastikan seluruh proses kerja sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Para perwakilan seksi menyampaikan pandangan, kendala, serta masukan terkait penerapan SPIP di bidang masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif, dengan fokus pada langkah-langkah perbaikan dan sinergi antarbidang untuk mendukung target kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Melalui rapat ini, diharapkan penerapan SPIP di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang semakin optimal, selaras dengan arahan Badan Pertanahan Nasional, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya