Menjadi Salah Satu yang Dilantik, Muh. Nurdin Siap Emban Jabatan Baru

banner 468x60

Kompas86.com

Semarang — Sebanyak 19 pejabat dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional pada Senin (23/06/2025) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Muh. Nurdin, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, dan kini resmi berpindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, yang dalam sambutannya menekankan kembali pentingnya integritas, sebagai nilai utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kesempatan ini, Lampri juga mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi sebuah amanah baru yang menuntut dedikasi, kerja keras, dan loyalitas untuk mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Muh. Nurdin sendiri dikenal sebagai sosok yang aktif dan berdedikasi selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Perpindahannya ke Jepara menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan tata kelola pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik beserta keluarga dan perwakilan dari masing-masing kantor pertanahan. Usai pelantikan, para pejabat menerima ucapan selamat dari para tamu undangan dan siap menjalankan tugas barunya sesuai dengan unit kerja masing-masing.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait