PADANG SIDIMPUAN, KOMPAS86.com__,
Massa Aliansi Lintas Organisasi gelar aksi unjuk rasa damai Minta Aktivis Di bebaskan Dari Dugaan Pemerasan. Unjuk rasa Damai tersebut di gelar di depan Kantor Walikota Padangsidimpua
Jum’at (11/10/2025).
Salah satu massa aliansi lintas organisasi dalam orasinya mempertanyakan keberadaan Wakil Walikota Padangsidimpuan di tempat hiburan malam. Ia juga meminta supaya kasus yang dialami 4 orang aktivis yang ditahan untuk ditangani secara terbuka dan transparan.
Kasus tersebut bukan pemerasan tapi adalah suap yang terencana. Sesuai amanat undang undang pemberi dan penerima harus sama di tangkap untuk di proses hukum, sebutnya dalam orasi yang di ikuti Ratusan orang dan disaksiksn puluhan wartawan.
Aksi unjuk rasa damai dari aliansi lintas organisasi ini merupakan aksi solidaritas mereka terkait penangkapan 4 orang aktivis yang di OTT atas dugaan pemerasan oleh Jajaran Polda Sumut – Personil Polres Kota Padangsidimpuan beberapa hari lalu.
Menyikapi Persoalan Dugaan Pemerasan atau mungkin juga indikasi Permainan Suap tersebut
Ketua DPP AMPUH, M. Hadi Susandra Lubis menyatakan, “kalaulah hukum mau ditegakkan, harapan kami janganlah sepenggal sepenggal.” Ujarnya.
Lebih Jauh M. Hadi Susandra Lubis juga mempertanyakan kepada Kapolres apakah kasus itu suap atau pemerasan, dan apakah layak seorang Wakil Walikota ditempat tempat hiburan seperti itu. ” Ungkapnya.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dihadapan massa yang berunjuk rasa mengatakan, Saat ini kami menahan empat orang oknum yang diduga sudah melakukan pemerasan.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap empat oknum yang diduga melakukan pemerasan itu.
“Tolong sama-sama kita hormati proses hukumnya, karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Padangsidimpuan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Nasution, mengatakan, menyikapi seorang ASN berada ditempat hiburan malam sesuai dengan peraturan disiplin PNS bahwa sanya seorang PNS tidak diperkenan berada di tempat tempat yang tidak baik, artinya seharusnya seorang ASN atau PNS itu menjadi suri tauladan ditengah tengah masyarakat.
” karena kasus ini telah bergulir dan ditangani oleh aparat penegak hukum, kami (Pemkot Sidimpuan) menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian, ” Ujarnya
#( Rakhmad Lbs)#