Masjid AL-Japariah Dibagun Tepat Dibadan Jalan, Diduga Jefry Noer Yang Wakafkan

banner 468x60

Pekanbaru -kompas86.com setelah beberapa lama nama Jefry Noer Mantan Bupati Kampar tak terdengar, Terakhir nama itu disebut dalam media online pada tanggal 05/12/2023 lalu, setelah Forum Aktivis Mahasiswa Riau melakukan Demo didepan kantor DPRD Provinsi Riau yang menuntut ketua komisi 1 DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kursus Jembatan Water Front City Multiyes Kampar yang mengakibatkan Kerugian Negara puluhan Milliar Rupiah

Menurut amar putusan hakim yang berkekuatan tetap dalam kasus Korupsi Mega proyek “Front City ” Kampar tahun 2015, dalam amar putusan hakim Jefry Noer dinyatakan Termasuk pihak yang mengakibatkan kerugian Negara, hal itu dikutip dari pemberitaan garda terkini.com

setelah itu hampir tidak pernah lagi nama itu disebut dalam pemberitaan kasus, namun kali ini nama Jefry Noer akan kembali mencuat walaupun dengan dugaan kasus yang berbeda.

Orang tua kandung dari Calon Bupati Kampar ini, Jefry Noer diduga telah mewakafkan jalan untuk Pembangunan Masjid AL-JAPARIAH yang berada dijalan Pribadi tepatnya di Kabupaten Kampar, kecamatan Siak Hulu Desa Kubang Jaya Dusun ll RT 2 RW 1 yang saat ini pembangunan nya telah dimulai dengan mendirikan Pondasi dan tiang

Hal itu diketahui dari Ketua Penitia pembagunan Masjid AL-JAPARIAH Erri Armandri pada saat dilakukan konfirmasi, Erri menyatakan ” tanah tersebut sudah diwakafkan oleh Jepry Noer, karena tanah itu bukan jalan yang justru aspal itu dulunya salah Bagun” ucap Erri

Juga didukung dari pernyataan Anak Jefry Noer yang bakal Calon Bupati Kampar saat ini, Juniardo mengatakan” Menurut SHM, tanah tersebut masih dalam bagian tanah kita bang.Tidak semua di pecah bang. Yang sudah terjual saja yang di pecah. Sisah nya masih SHM induk,” tuturnya

Didapati isi Proposal yang beredar dari ketua Pembangunan Masjid AL-JAPARIAH dengan nomor Surat 001/MAJ/Xll/2023 pada tanggal 2 Desember 2023 menyebutkan, tempat pembangunan Masjid itu bukan di jalan melainkan dijalan Pribadi No Blok A5 RT 02 RW 01 dan pembangunan Masjid Al,- Jafariah direncanakan dengan ukuran 12m x12 m dengan anggaran Rp.822. 583. 000 ( delapan ratus dua puluh dua juta lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)

Oleh itu media ini melakukan konfirmasi terhadap Musis orang tua dari Pemilik Rumah yang saat ini sudah tertutup bagunan masjid, Musis menyampaikan “aku tidak tau apa yang membuat Pihak Jefry Noer hingga mendirikan bangunan di badan jalan, sementara dalam peta SHM yang kami pegang yang dulunya diserahkan Jefry Noer menjelaskan itu jalan, pembangunan Masjid juga tidak mungkin di badan jalan tapi kalo dibangun di blok A5 ini saya pikir lebih tepat karena memang masih tanah kosong, blok A5 itukan masih tanah kosong dan ukurannya pun memadai 13m x 20m” tutur Musis

Maka kami mengicek SHM kami ke BPN Bangkinang lanjut Musis, pihak BPN Bangkinang menyatakan sertifikat yang kami pegang asli artinya bukan surat palsu, disitulah kami bingung dan tidak tau harus bagaimana, sementara kami hanya lah orang biasa, ucapnya

Kita tidak tahu ada apa dengan Jefry Noer sehingga Mewakafkan jalan, dan tanah yang dijual dan dibeli oleh Fitri Fenty dengan surat sertifikat, berdasarkan dari peta yang tertera dalam SHM Rumahpun dibagun dengan menghadap ke jalan artinya sesuai peta yang ada dalam SHM, kok sekarang Jefry Noer malah wakafkan

Dalam sertifikat Atas Nama Fitri Fenty menjelaskan ukuran tanah, nama nama simpadan termasuk dengan simpadan Jalan semua dijelaskan dalam SHM atas nama Fitri Fenty, Tapi ada kabar disampaikan Erri Armandri, jalan yang sudah ditentukan Jefry Noer dalam SHM itu justru diwakafkan

Jum’at tanggal 10/05/23 Hambali PJ Bupati Kampar dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya menanyakan perihal bagunan tersebut, namun hingga berita ini tayang Hambali belum bersedia memberikan tanggapan,**

DPW A-PPI Riau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan