PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS86.com__,
Sesuai dengan pantauan Tim media Online Kompas86.Com di lapangan baru baru ini sejumlah pasangan jaringan listrik di lapangan banyak yang “amburadul ” dan diduga kurang perawatan, Bahkan Beberapa Titik ada yang sudah berada di atas permukaan tanah dan juga jaringan listrik pohon ke pohon ( jaringan listrik pepohonan).
Permasalahan ini dinilai sangat bertolak belakang dengan UU Kelistrikan NO
30 Tahun 2009 yang mengatur tentang penyediaan listrik di Indonesia yang cukup. Berkwalitas dan terjangkau untuk masyarakat. Selain itu Menjamin pasokan listrik yang memadai, terus menerus dan berkwalitas dan juga memperluas akses listrik.
Sedangkan Hak konsimen dalam UU tersebut termasuk pelayanan listrik yang baik dan andal serta membayar tagihan. Dan pihak PLN hsrus memperhatikan bahaya bagi manusia. Instalasi dan lingkungan dalam pengelolaannya.
Sedangkan Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan sepertinya kurang mendapat perhatian dari pihak menejer Area padangsidimpuan sebagai pihak yang mengurusi jaringan PLN di wilayah Padangsidimpuan
Adapun jaringan PLN yang ada di beberapa daerah PLN Area padangsidimpuan yakni di Desa Bandar Tarutung dimana terlihat beberapa titik jaringan listrik banyak yang turun atau melorot ke bawah dekat dengan permukaan tanah, bahkan ada juga yang sudah di atas tanah yang di kwatirkan dapat membahayakan masyarakat khususnya yang berada di jalur jaringan PLN yang melorot tersebut.
Selain itu di Desa Dolok godang. Desa Simatohir padangsidimpuan Batu Nadua, Desa Tinjoman Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru dan desa Bargot
topong kecamatan Batu nadua. Permasalahannya Hampir sama jaringan melorot dan ada juga yang di pasang melalui pohon ke Pohon yang apabila datang angin pohon tumbang listrik mati karena tertimpa pohon yang melewati pepohonan tersebut.
Diduga anggaran operasional perawatan jaringan Listrik di Padangsidimpuan tidak tepat sasaran atau mungkin terjadi Dugaan Penggelapan anggaran. Termasuk bagian Tiang listrik sehingga jaringan di pasang melalui pohon ke pohon karet warga. (Jaringan listrik Pepohonan ).
Berdasarkan permasahan tersebut perlu di pertanyakan berapa Anggaran pemeliharaan jaringan listrik setiap tahun di Area Padangsidimpuan perlu di pertanyakan dan bila perlu diadakan Audit Anggaran Setiap tahun oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut Awak media Online Kompas86 berkordinasi dengan menejer Area Padangsidimpuan Deri Ananda yang membidangi jaringan Listrik Wilayah Padangsidimpuan Tidak dapat di jumpai dengan alasan lagi di lapangan
” Bapak lagi di lapangan, ” ujar satpam yang berada di pos jaga, Setiap kali di kunjungi.
Bahkan melalui Surat klarifikasipun yang telah di masukkan Tanggal 4 September 2025 sampai Berita ini di kirim ke meja redaksi belum mendapat jawaban dan belum mau menjumpai awak media padahal nomor handpon ( HP ) tercantum di Surat tersebut.
Pihak PLN wilayah Sumut perlu juga melakukan Audit menyangkut keberadaan perawatan jaringan listrik khususnya di Padangsidimpuan yang tidak sesui dengan Standar Operasional dan Pelayanan ( SOP) di Lapangan.
Menanggapi permasalahan jaringan tersebut, Ucok Lubis Aktivis DPD LIRA Tapsel yang di jumpai Awak media Baru- baru ini di Padangsidimpuan sangat menyayangkan kinerja Pihak Menejer Area Padangsidimpuan Tersebut dan kinerjanya perlu di evaluasi dan di tindak lanjuti, Dan permadalahan ini perlu di sampaikan ke ke pimpinan Wilayah PLN sumut Ujarnya.
#(Rsl)#