Malaka Himbau, Gedung Kantor Bupati dan DPRD Tanimbar Perlu di Redesain

banner 468x60

Tanimbar (Maluku) Kompas86.com –
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebentar lagi genap berusia 26 Tahun pada tanggal 4 Oktober 2025. Banyak capaian yang telah dilakukan sejak Kabupaten ini dimekarkan.
Hal tersebut dapat di lihat pada indikator Makro Ekonomi seperti, pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat, jumlah penduduk miskin yang berkurang, income perkapita yang semakin baik, Index Pembangunan Manusia ( IPM ), angka pengangguran yang berkurang serta PDRB yang berkembang pada sejumlah sektor usaha disamping parameter lainnya.

“Kondisi ini menggambarkan bahwa dari tahun ke tahun sejak awal berdirinya Kabupaten ini terjadi perbaikan dan perubahan, walaupun harus diakui bahwa ada kurun waktu tertentu, tidak terlalu nampak perbaikan yang signifikan.
Kita berharap pada era kepemimpinan Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakilnya dr. Yuliana Ratuanak, yang didukung oleh Lembaga DPRD, bisa melakukan perbaikan dan perubahan secara bertahap sesuai Visi Misi yang dijabarkan dalam RPJMD serta Renstra Kabupaten Kepulauan Tanimbar 5 tahun mendatang,” Tandasnya.

Demikian dikatakan mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Malaka, SH.MTP., kepada media ini di Saumlaki, Kamis (26/06/ 2025, menyebutkan bahwa Pemda Tanimbar perlu meredesain kantor Bupati dan Kantor DPRD sebagai sarana aktivitas dan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan ASN yang bekerja di kedua kantor tersebut.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda, ini menjelaskan bahwa, jumlah sumberdaya manusia aparatur (ASN) semakin bertambah dengan adanya rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2024, akan sangat mendukung kinerja OPD di lingkungan Pemda KKT, namun sarana dan prasarana perkantoran seperti gedung kantor, mebeler, komputer dan lainnya perlu dibenahi, di perluas, diperbanyak agar dapat menampung serta mendukung kinerja ASN maupun P3K yang baru dalam melaksanakan tupoksinya.

Dikatakan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD sebagai lambang kewibawaan daerah ini, perlu dievaluasi dari aspek struktur konstruksi bangunannya.
Kantor Bupati dari aspek strukturnya, sudah harus dipertimbangkan kekuatannya, karna dapat dilihat dengan kasat mata bahwa sebagian dinding maupun lantai daknya sudah retak maupun keropos akibatnya besi corannya sudah nampak kelihatan.
Kondisi seperti ini sangat mengganggu kenyamanan kerja, terutama keselamatan ASN pada saat bekerja didalam gedung.

Disamping itu Kantor DPRD yang ditinggal terlantar, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan redesain bangunan atasnya agar lebih mudah untuk direnovasi pada saat terjadi kerusakan. Selama ini gedung tersebut beberapa kali di renovasi dengan biaya yang besar, tapi tidak menyelesaikan masalah.
Oleh karna itu, dirinya menyarankan agar Pemda dan DPRD lebih fokus membenahi kedua gedung kantor tersebut sebab disanalah letak harga diri serta kewibawaan pemerintah daerah KKT.

Dengan kondisi kedua gedung kantor dimaksud, Malaka menyarankan pula agar Pemda menggunakan Konsultan Perencanaan yang profesional untuk melakukan redesain sehingga bisa difungsikan secara maksimal dan tidak menjadi beban biaya berkepanjangan bagi pemerintah daerah,”pungkasnya.
(Mas Agus).

Pos terkait