Lemahnya Aparat Penegak Hukum Karawang Ada Apa Atau Apa Ada

banner 468x60

Karawang kompas86.com || Terbengkalainya proyek Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang sampai waktu tiga tahun layak disebut gedung hantu.selasa 16/01/2024

Dari tahun 2021 sampai tahun 2023 seakan ada pembiaran walaupun sudah banyak terbit berita dari beberapa media online prihal mangkraknya proyek IGD RSUD Karawang.

Proyek pembangunan IGD RSUD Karawang yang menelan anggaran puluhan miliar itu dalam perjalannya bahkan sempat menjadi temuan BPK senilai ratusan juta rupiah.

Selain mangkrak dan seperti gedung hantu, proyek IGD ini jadi temuan BPK senilai 500 juta rupiah, dari tahun 2021 sampai sekarang kelebihan bayar proyek IGD RSUD Karawang belum sepenuhnya uang tersebut di kembalikan kepada negara

Hendra, juga mempertanyakan sejauh mana kinerja kejaksaan negeri Karawang dan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti temuan tersebut meminta Kejaksaan Negeri Karawang dan kepolisian untuk bertindak.

“Mengutip dari pernyataan-pernyataan pada waktu hari anti korupsi jelas bahwa ketika tidak mau bayar melewati anggaran 2024 maka kami akan proses ke proses hukum, menurut informasi yang saya dapatkan bahwa sekali penagihan suka ada oknum yang meminta.” tutur Hendra Supriatna,SH.,MH.

“Hendra juga menambahkan saya minta ketegasan untuk memproses karena pada dasarnya bukan hanya kelebihan bayar tapi spek yang dibangun itu tidak sesuai dengan verifikasinya, tidak sesuai dengan spek yang di RAB yang ada di project IGD RSUD Karawang tersebut satu spek, kedua bahwa ada kelebihan bayar yang paling miris itu selama 3 tahun.

Kejaksaan tidak mampu menagih gitukan, apa kelebihan bayar yang dilakukan oleh faktor tersebut dan melakukan pembiaran maka untuk itu kami meminta agar perkara IGD RSUD Karawang ini diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan dalam hal dugaan tindak pidana korupsi.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan