Sampang||Kompas86.com -Polres Sampang,Jawatimur lagi lagi menjadi sorotan dan diklaim memberi kepercayaan yang buruk kepada masyarakat di kab.sampang, Pasal nya berdasarkan keterangan pers dari Pengacara Muda Didiyanto SH, Asal Sampang Madura di halaman Polres Sampang ke pada Awak media menyampaikan, Minggu 17/11/2024.
Kedatangan kami ke polres Sampang tidak bisa ditemui karena Kapolres dan kasatreskrim tidak berada ditempat, kami kecewa dengan tindakan arogan petugas polres Sampang yang melakukan penangkapan di kantor KPUD Sampang, ini bisa memicu gesekan dibawah mengingat Kita sekarang menuju jelang pilkada 2024, ujar didiyanto.
Kami mohon kepada BPK KAPOLRI Serta Presiden PRABOWO, Sepanjang sejarah Hari ini penegakan Hukum di polres Sampang Terburuk dan menciderai institusi polri, Dalam hal ini tindakan APH yang turun kelapangan yang tidak Humanis dan Arogan, ini harus diproses baik secara etik maupun pidana, Tadi selain kami di kata katain pengacara TAI kami juga ditodongkan pistol dan saksinya banyak, ujar pengacara Muda Didiyanto SH.
Dijelaskan kronologis kejadian adalah Penangkapan klien Didiyanto SH , Darus Yang sedang menjadi penyelenggara pilkada atau anggota PPS di kec.kedungdung, Dilakukan penangkapan di Kantor KPUD kabupaten Sampang, dalam kasus yang menurut kuasa Hukum nya masih berjalan dan merupakan Kasus perdata, Sehingga seharusnya klien nya tidak ditahan sampai ranah perdata tersebut menghasilkan putusan inkrah yang mengikat, Baru bisa dinaikkan kepidana jikalau perdata klien nya tersebut terbukti kalah.
Didiyanto SH, mengecam keras perlakuan Arogan dan kata kata umpatan kasar oknum petugas polres Sampang yang menyatakan pengacara TAI, iya menegaskan saat nya semua pengacara di Indonesia bersatu dan akan terus memastikan proses hukum kepada oknum tersebut baik etik atau pidana nya.tutup Didiyanto SH.