Laporan Dugaan Aktivitas Perjudian di Namanteran, Dapat Respon Positif Dari Kapolsek Simpang Empat

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Melalui informasi dari masyarakat atas adanya diduga perjudian jenis dadu di Desa Namanteran dan mesin gamezone tembak ikan-ikan di simpang Kutarayat.

Berdasarkan informasi tersebut Kompas86.com, langsung melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut, pada Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S. Ginting, SH, melalui telepon selulernya pada Senin, (28/10/2024).

Hal tersebutpun mendapat respon positif dari Kapolsek Simpang Empat, dirinya mengatakan akan menindaklanjuti segala macam aktivitas ilegal yang berlawanan dengan hukum.

“Ok terimakasih infonya ya, kita tindak lanjuti” tulis Kapolsek AKP Dedy S. Ginting.

Berdasarkan hal tersebut dan mengingat Polres Tanah Karo berkomitmen dalam upaya pemberantasan pekat, baik judi, Narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas pekat. Terimakasih kepada masyarakat ataupun media yang menginformasikan kepada kami terkait pekat, setiap informasi pasti akan kami tindak lanjuti, terlepas benar tidaknya informasi tersebut, kami akan tetap berupaya maksimal untuk hadir di tengah masyarakat”, kata Kapolres Rabu,(8/5/2024) dikutip Kompas86.com.

Kapolres menambahkan, jajarannya baik Polres dan Polsek, akan terus meningkatkan patroli dan memonitor tempat tempat yang potensi dijadikan sarang pekat, untuk memaksimalkan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Karo, agar tetap berjalan aman dan kondusif.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *