Lapas Lhoksukon Aceh Utara Over Kapasitas

banner 468x60

Kompas86.Com, – ACEH UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon mengalami over kapasitas. Lapas yang seharusnya diisi 80 narapidana, tetapi dihuni 336 orang.

“Ini sudah lumayan berkurang, karena mereka sebagian sudah dipindahkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rusli kepada Media ini, Kamis, 25 Juli 2024.

Meskipun melebihi daya tampung, Rusli mengatakan pihaknya berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada semaksimal mungkin. Bahkan mencari cara agar penghuni lapas tetap nyaman dan sehat.

“Kita berusaha mencari celah, agar dapat memindahkan sebagian warga binaan ke Lapas Banda Aceh maupun ke Lhokseumawe. Supaya mereka bisa menikmati tempat tidur yang layak,” sebutnya.

Rusli menyebutkan Lapas Lhoksukon lebih banyak dihuni oleh narapidana lak-laki. Sedangkan perempuan, kata dia, hanya beberapa orang.

“Dan itu juga utusan dari pengadilan. Nantinya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, terlebih penempatan mereka memang di LPP,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan