Lakalantas Yang Menimpa Ketua Ormas LMPP Patah Tulang Selangkangan, Berlanjut Kejalur Hukum

banner 468x60

BUNGO jambi kompas86com
Tebo- Jambi. Akibat mobil berwarna silver melintang dijalan, hendak menyebrang jalan tiba-tiba berhenti mendadak tepat di jalur yang dilalui oleh AG yang merupakan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Selasa, 28 Mei 2024, sekira pukul. 10:00 WIBB yang lalu.

Kronologi kejadian, AG saat dari arah Polres Tebo yang hendak menuju kantor Bupati Tebo.untuk menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tebo.
Setelah mengecek lampu jalan dari SD desa Semabu ke arah Polres Tebo dengan sepeda motor Vixion BH 5739 OB.
setelah melewati Kapolres Tebo di jalur jalan yang lurus.
dari kejauhan yang berlawanan arah nampak mobil berwarna Silver menuju kearah Polres Tebo berada di jalur jalan nya sendiri
dgn tiba-tiba mendadak mobil tersebut melintang di jalur jalan saya seperti mau menyebrang, tetapi kendaraan mobil tersebut melintang dengan posisi terdiam ditempatnya, dengan jarak lebih kurang 15 meter dari saya. Selasa, (28/05/2024).

Saat itu motor yang saya pakai melaju dengan cepat dan spontan saya menekan tuas rem, sempat saya berpikir dan bingung dgn keadaan motor yg saya bawa melaju ke arah mobil di posisi ruas jalan saya sendiri dan saya terpaksa untuk menghindar dari mobil.utk menyelamatkan diri saya
dari mobil yg tiba-tiba melintang di jalur jalan saya agar tidak terjadi kecelakaan.
Karena posisi kanan depan mobil bahu jalan bertebing TDK mungkin dilewati.
Kelihatan posisi jalur dari kiri mobil TDK ada kendaraan yang muncul dan saya memilih utk jalur sisi kiri belakang mobil.
Saya berhasil menghindar dari mobil mengambil posisi samping kiri belakang mobil,.setelah melewati mobil ternyata banyak motor yg ramai berada dibarisan diblakang mobil.
sempat saya menghindar dari beberapa jenis motor yg ada dan berhasil dihindari dgn selamat, dikarenakan pengendara motor nya ramai dibelakang mobil dgn bergerak lambat
namun naas setelah itu, terjadilah tabrakan antara saya dengan seorang Polwan yang berada dibelakang barisan mobil dengan menggunakan sepeda motor merk NMax. jelasnya AG kepada media ini.

Atas kecelakaan tersebut, saya dilarikan ke RSUD dalam keadaan TDK sadarkan diri dan hasil dari visum RSUD Tebo korban AG selaku ketua ormas LMPP Kabupaten Tebo mengalami luka pada wajah sebelah kanan, luka pada bagian tangan kanan, luka pada kulit bagian leher atas dan patah (Lepas) Tulang Selangkangan kanan.

Adapun korban lainnya yang merupakan anggota Polwan aktif, dengan inisial D mengalami luka robek pada kulit wajah sebelah kanan, serta sempat dilakukan operasi di RSUD Tebo.

Kedua belah pihak mengalami luka yang serius, dan hasil olah TKP dari pihak kepolisian Resort Tebo, kejadian ini akan terus diproses melalui jalur hukum.
menurut keterangan dari penyidik Wahyu, dari hasil gelar perkara AG selaku Ketua Ormas LMPP.
Dilanjutkan proses Sudah sampai KEKEJAKSAAN kasus lakalantas ketua ormas AG utk dimulai penyidikan dugaan tindak pidana”dan diberi pasal 310 ayat (2) dan ayat (3) UU no 22 tahun 2009.kategori luka berat.
dari hasil gelar kata dan penjelasan penyidik AIPDA Wahyu Arianto ke pada korban AG.

Saat itu AG selaku Ketua LMPP Kabupaten Tebo merasa keberatan dengan Pasal 310 yang diberikan ayat 2 dan 3.
karna kasus dilanjutkan Korban AG tidak terima atas putusan tersebut,
Karna satu anak dari anggota ormas LMPP kabupaten Tebo.
yang pernah ditabrak oleh mobil saat membawa motor sepulang dari sekolah hasil visum RSUD patah tulang paha kanan dan dioperasi..
Di berikan pasal 310 ayat ( 2 ) UU RI no 22 tahun 2009.
olh penyidik yg sama.
Sudah banyak kejadian lakalantas di kabupaten Tebo yg tidak dilanjutkan ke jalur hukum…

Dan mengapa saat ketua ormas LMPP kabupaten Tebo terjadi pada nya kasus lakalantas dari pihak LAKALANTAS cendrung TDK mengarah utk keperdamaian Malahan dr pihak LAKALANTAS sendiri yang menginginkan kasus ini secepatnya diproses jalur hukum…

Dengan merasa ketidak adilan ini, AG selaku ketua ormas LMPP kabupaten Tebo melaporkan hal ini keawak media yang ada dikabupaten tebo
Untuk minta keadilan terhadap kasus yng menimpa dirinya. Karna sampai saat ini pihak dari kepolisian resort tebo.belumjuga menindak dari perbuatan mobil yng melintang d jalan,yng merupakan jalur AG.yng menyebab kan terjadi ny kecelakaan pada diri ny dan inisial D polwan tersebut…
Lanjut AG,”apa dikarenakan lawan tabrakan saya adalah seorang polwan yng bertugas dlantas polres tebo,atau karena saya banyak menerima laporan dari masyarakat beberapa kali ikut campur menyelesaikan kasus lakalantas yng mengadu pada nya,untuk minta d bantu dalam pengurusan sehingga membuat pihak lakalantas tersinggung atau merasa terganggu oleh kehadiran saya.
Korban AG sebagai ketua ormas LMPP kabupaten Tebo dan keluarga besarnya.
Berharap kepada bapak Kapolda Jambi,dan bapak kpolres Tebo untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini,agar cepat terselesaikan dan bisa menempuh jalur damai.mengingat AG merupakan korban juga atas kejadian ini,dan kejadian lakalantas ini murni ketidak sengajaan dan merupakan musibah besama..

tutupnya …tar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan