Labuan Bajo Menuju KSPN Super Premium: Tata Ruang Terpadu Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

banner 468x60

Kompas86.com

Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang menjadi narasumber pada Forum Koordinasi Tata Ruang Flores yang digelar oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/08/2025).

Hadir secara daring, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai landasan strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di Provinsi NTT, khususnya di wilayah Pulau Flores dan sekitarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah mengakomodasi pengembangan sektor pariwisata dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk dukungan infrastruktur aksesibilitas seperti bandar udara dan pelabuhan.

Dalam penjelasannya, Suyus menyebutkan bahwa kawasan peruntukan pariwisata yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT mencakup kurang lebih 15.000 hektare dan tersebar di sejumlah kabupaten. Luasan ini menjadi indikator kuat adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Dengan rencana tata ruang yang mendukung pengembangan pariwisata serta terintegrasi sistem OSS yang mempermudah proses perizinan, kita dorong agar sektor ini mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Pulau Flores dan sekitarnya supaya ke depan dapat menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Premium yang mendunia,” ujar Suyus Windayana.

Berikutnya, Direktur Perencanaan Ruang Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Abdi Tunggal Priyanto, menerangkan urgensi implementasi program Ekonomi Biru yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) salah satunya untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas di NTT terutama Pulau Flores dan sekitarnya.

Abdi menuturkan, sejumlah program strategis seperti pengembangan kampung nelayan modern, kampung budidaya, dan kawasan konservasi sumber daya laut serta penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) Taman Nasional Komodo akan menjadi pedoman penting yang dapat mewujudkan Labuan Bajo sebagai KSPN Super Premium dan menguatkan sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Flores dan sekitarnya.

Pada sesi selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Benyamin Nahak, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menjadikan Pulau Flores sebagai KSPN Super Premium seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan tata ruang serta tidak sinkronnya kebijakan yang berlaku akibat perencanaan yang kurang terintegrasi. Lebih lanjut, Benyamin menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang terintegrasi antar lembaga untuk mewujudkan ruang wilayah di NTT yang produktif dan berkelanjutan.

“Keindahan alam NTT perlu dijaga keberlanjutannya melalui penataan ruang yang baik melalui percepatan legalisasi RDTR yang kemudian diintegrasikan ke dalam OSS, serta sinkronisasi data dan kebijakan antar K/L untuk memudahkan proses perizinan dan investasi di NTT secara berkelanjutan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan Flores sebagai kawasan pariwisata dengan pembangunan yang maju, teratur, dan berkeadilan,” pungkas Benyamin.

Di sesi terakhir, Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Djuang F. Sodikin, menggarisbawahi pentingnya integrasi matra ruang yakni darat, laut, udara dan bawah tanah dalam RTRWN baru agar tidak terjadi lagi tumpang tindih pemanfaatan ruang maupun perbedaan data spasial. Djuang berharap, upaya integrasi matra ruang dalam RTRWN di NTT dapat menyokong perkembangan sektor pariwisata yang kuat di Flores secara terpadu.

Adapun peserta Forum Koordinasi Tata Ruang Pulau Flores terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, meliputi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi NTT, Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Kantor Pertanahan se-Pulau Flores, serta Bappeda dan perangkat daerah yang membidangi tata ruang dari sembilan kabupaten di Flores. (NP/FA)

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang

Pos terkait