KPU Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pembentukan KPPS Pemilu 2024

banner 468x60

LAMPUNG SELATAN KOMPAS86.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang diikuti 21.203 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Lampung Selatan Bertempat Di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda Lamsel, Jum’at (8/12/2023).

Turut Hadir Dalam Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KPPS Tersebut : Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak SE, Anggota KPU lamsel, KASAD POL PP Lamsel Maturidi Ismail SH. KABAN Kesbangpol Martoni Sani, S. Sos,MM . Intel POLRES Lamsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Lamsel/ yang mewakili, Kadis Kesehatan lamsel/yang mewakili, Serta Jajaran Adhoc KPU Lamsel.


Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menyampaikan, perekrutan KPPS sudah dikoordinasikan dengan PPK hingga PPS. Pengumuman dan pendaftaran.

“Dalam Pemilu 2024 ini, KPU Lampung Selatan membutuhkan 21.203 KPPS, Petugas KPPS tersebut tersebar di 3.029 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 260 Desa dan Kelurahan 17 Kecamatan Dan kemudian Akan Merekrut 6000 Anggota LINMAS di Kabupaten Lampung Selatan ,” tuturnya.

Maka, ini Adalah Merupakan Perekrutan Besar – Besaran Yang Akan Dilaksanakan KPU Lampung Selatan, “Ini Akan di laksanakan Secara Terbuka, Artinya Semua Pihak Untuk Masyarakat Silahkan Mendaftar, Sesuai Dengan Mekanisme, Ketentuan Dan Bisa Memenuhi Syarat, Untuk Menjadi Anggota KPPS Di Pemilu 2024”.

Dijelaskannya untuk tahapan pembentukan KPPS sama dengan waktu pembentukan PPS. Yakni, melalui seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Tanggapan dan masukan masyarakat hingga Penetapan.

“Tahapan pembentukan KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu,” Tutupnya.

Jurnalis : #Kim#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan