Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com Kementrian Kesehatan RI akhirnya menerjunkan tim, meninjau pembangunan RSUD dr. Magretti di Saumlaki yang tak beres pembangunan dan peruntukannya. Tahun 2020, Kemenkes telah mencairkan dana sebesar Rp.30 miliar untuk membangun rumah sakit itu, berikut fasilitas kesehatan yang ada disana. Sumber-sumber media ini di Saumlaki menyebut kalau saat ini Tim Kemenkes RI tengah berada di Kota Saumlaki.
Kehadiran tim ini untuk meninjau langsung RS yang pembangunan mangkrak dan tidak bisa digunakan sampai saat ini, terutama sarana-prasarana kesehatan bantuan pemerintah pusat, lewat Kemenkes RI. “Tim Kemenkes RI datang setelah mendapat konfirmasi dari KPK soal pembangun rumah sakit yang tidak dapat digunakan. Padahal dana sudah diserahkan dari Kemenkes ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2020 lalu,” tandas sumber media ini.
Sumber ini juga menyebutkan kalau terjadi dugaan korupsi dalam paket ini, saat KKT dipimpin rezim Petrus Fatlolon. Kendati demikian, Petrus yang disebut jago mengelak dalam berbagai hal ketimpangan di KKT, bahkan biasanya bermain dengan tidak meninggalkan jejak korupsi. Nah, dengan kehadiran Tim Kemenkes dan KPK, kami minta cara PF bermain di paket ini bisa ditelusuri,” tandas sumber tadi.
Dia menunjuk paket Rp. 30 M, tapi tidak bisa dimaksimalkan untuk membangun derajat kesehatan di Tanimbar. Sebab dana itu sengaja dipecah-pecah dan berakhir mangkrak. Dia menduga, dana masuk ke Kas Pemda tahun 2020 sengaja dibagi dalam beberapa paket dalam kurun waktu 2 tahun, supaya bisa ada bunga berbunga dari perbankan.
“Kami kira pihak bank juga patut diperiksa dalam kasus ini, apa ada yang diuntungkan dalam modus seperti itu, karena kesehatan itu modal dasar dalam membangun indek kesejahteraan masyarakat, tapi proyek kesehatan saja dikorupsi, bagaimana mau memimpin kalau mental korupsi masih melekat,” tandasnya.
Sebelumnya, saat Supervisi KPK di Kepulauan Tanimbar 10 dan 11 April 2023, KPK menyebut kalau proyek pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti, mangkrak merupakan bom waktu yang siap meledak. Dikatakan, proyek ini dibangun tahun 2020 sampai 2021 dan dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020, dan 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021. Saat ini dalam keadaan terbengkalai. Kondisi bangunan dalam kondisi rusak dan tidak terawat,” terang Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria melalui rilisnya, 11 April 2023, kemarin.
Bahkan, sebutnya, sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan. Dari data yang diperoleh KPK, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan. Walaupun data pemda menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek itu dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya, tukas Dian Patria.
#Agus Masela#