
DUMAI kompas86.com– Komisi III DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Tokoh masyarakat Komplek Pelindo Dumai di Ruang Rapat Cempaka, Lantai I Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (20/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, dan didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B. serta dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, yaitu Suprianto, S.H., Hj. Jufrida, S.E., Khoirunnas, S.Hi., Parluhutan Harianja, Yohanes Orlando, S.H., M.Kn., Sutrisno, Muhammad Ibrahim, Ismun, dan Antonius Nainggolan.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Kepala BPN Dumai, serta General Manager PT Pelindo Regional I Cabang Dumai Jonathan Ginting.

Rapat dengar pendapat tersebut menindaklanjuti surat dari Tokoh Masyarakat Komplek Pelindo dan Pemuda Dumai tertanggal 7 Oktober 2025, terkait status kepemilikan tanah karyawan di Komplek PT Pelindo Dumai.
Dalam kesempatan tersebut, GM PT Pelindo Regional I Cabang Dumai menjelaskan bahwa lahan yang menjadi permasalahan saat ini masih berstatus hak pakai, dan hingga kini masih tercatat atas nama Kementerian Perhubungan. Ia menambahkan, terdapat sekitar 60 unit rumah dinas yang berdiri di atas lahan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak Pelindo agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan.
Editor ;Agus-pewarta




