KLHK mau Fasilitasi PIAPS Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Tidak Berpenghuni

banner 468x60

Bojonegoro ( Jatim ) Kompas86. Com

Gunowo Pendamping Rejo semut Ireng wilayah Bojonegoro ada apa sebenarnya? lahan hutan yang sudah lama di kelola masyarakat kurang lebih 20 Tahun tidak masuk PETA PIAPS. Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) selasa 17/10/2023

Yang aneh lagi, seperti di hutan pangkuan Desa Ngelo masuk kawasan Hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

Padahal banyak tanaman tegakan seperti kayu jati,dan tidak ada pengarapnya sama sekali.seperti di KPH PADANGAN, KRPH NGELO,RPH NJERUK,PETA 79,B.tidak ada pengarap lahan hutan nya dan tidak ada tanaman malah masuk PETA PIAPS kawasan hutan dengan pengelolaan kusus (KHDPK)Dan harusnya yang di Tanami AGROPORESTRY TEBU MANDI (ATM) yang ini.

Biar tidak ada konflik antara petani dan perhutani dan bukan yang sudah di kelola masyarakat lebih 29 Tahun seperti di Desa Kalangan. Sehingga menimbulkan konflik. Hari ini saya (Gunowo) turun ke lapangan kususnya di wilayah ngelo untuk merekam keadaan di bawa,dengan harapan ada perubahan piaps revisi ke VIII . Agar tujuan dari program KHDPK bisa tepat sasaran , ” Ujarnya.

Kasmani Kepala Desa Kalangan Dalam Sosialisasi bertanya kepada warganya tentang Program ATM tersebut dan Warganya menolak dengan adanya program AGROPORESTRY TEBU MANDIRI (ATM) tersebut.dan kami selaku kepala Desa tidak ingin warga kami salah paham dengan perhutani yang selama ini sama sama mengelola lahan hutan, ” Ungkap Kasmani

Dan yang jadi masalah bisa tidak lahan yang mau di tebu pindah kelahan yang tidak di kelola Masyarakat khususnya petani jagung biar semua aman dan nyaman tanpa ada konflik,” Pungkasnya

Ji bedhor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan