Klarifikasi Kepala Desa Pranti Kecamatan Menganti Terkait Penjual dan Pembeli Tanah di Dusun Glundung

banner 468x60

Gresik ( Jatim ) Kompas86.Com

Dengan adanya berita terkait adanya kesimpangsiuran antara pemilik kavling, penjual dan pihak Kades Desa Pranti Menganti Gresik hari ini Kades Desa Pranti Hardi mengklarifikasi terkait berita di sebuah Media Online Kamis 04/07/2027

Menurutnya ( Kades Pranti ) yang sebelumnya di sebut sebut ikutan terkait problem antara Nasir,Suwarno dan Supeno selaku pembeli tanah.

” Saya tidak tahu menau proses antara kedua belah pihak terkait keuangan. Saya selaku pemerintah desa menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku ,’ Ungkap Kades Hardi

Jadi tidak benar seperti yang diuraikan oleh sebuah media online bahwa kami diduga mafia tanah,sebenarnya surat tersebut dibawah oleh anaknya pihak pemilik kavling ( Supeno ) tapi tidak di berikan oleh yang bersangkutan ( Nasir ) sehingga muncul asumsi kami mempermainkan pihaj pemilik tanah.sebenarnya sudah selesai dengan pihak pembeli Fran jaya terhadap Nasir akan kekurangan pembayaran tanah seluas 2000 m3 di Dusun Glundung Desa Pranti ,” Imbuh Hardi

Jadi kami semua tadi sudah kumpul di pendopo Desa antara pihak Supeno, Nasir dan Suwarno semua clear tidak ada masalah termasuk masalah surat ,” pungkas Hardi

Iya kami sudah selesai tak ada masalah saya ( Nasir ) sudah terima Semua surat dan kami menang kurang kordinasi sehingga muncul sedikit gejolak ,” Ucap Nasir

Lebih lanjut ( Red ) sudah selesai dan kami ucapkan maaf bila ada salah ,” imbuh Nasir

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan