Kick-off Bantuan Teknis Proyek ILASP: Ditjen Tata Ruang Siap Dukung Pengembangan Petunjuk Teknis Penyusunan KSN LH

banner 468x60

Kompas86.com

Jakarta – Suyus Windayana, Direktur Jenderal Tata Ruang, membuka Rapat Kick-off Meeting – Bantuan Teknis Bank Dunia Persiapan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Plan (ILASP) pada Selasa (05/08).

Dalam sambutannya, Suyus berharap adanya bantuan ini dapat mendukung terciptanya keseimbangan ekonomi dan lingkungan dalam penataan ruang.

“Kita mulai perlu mengenalkan ekonomi hijau dengan mengintegrasikan swasembada pangan, hilirisasi, serta upaya penjagaan lingkungan dalam dokumen tata ruang,” tegasnya.

Willem Van Der Muur selaku Senior Land Administration Specialist menjelaskan bahwa bantuan teknis ini diberikan melalui Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengintegrasikan konsep pengelolaan lanskap berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), terkhusus untuk lingkungan hidup (LH) pada hutan lindung atau taman nasional.

“Adanya Proyek ini merupakan bagian dalam mendukung komitmen Pemerintah di FOLU NET SINK 2030 karena RTR merupakan kunci dalam mengendalikan perubahan iklim,” jelas Willem.

Memaparkan laporan awal, Hero Marhaento selaku Project Leader Tim Fakultas Kehutanan UGM menyoroti masih absennya acuan teknis perencanaan tata ruang KSN yang memperhitungkan aspek lingkungan hidup. Oleh karena itu, disusunlah petunjuk teknis yang mengintegrasikan pengelolaan lanskap berkelanjutan dalam KSN LH dengan menjadikan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah sebagai lokasi studi.

“Penyusunan petunjuk teknis RTR KSN LH cakupannya lebih luas karena sifatnya ‘how to’ menyusun RTR KSN. Seperti juknis yang isinya berupa guideline, template, dan panduan untuk penyusunan RTR KSN,” jelas Hero.

Tim penyusun petunjuk teknis RTR KSN LH menyampaikan tahapan penyusunan, salah satunya analisis menyeluruh untuk menyelaraskan dengan kerangka kerja dan tujuan kebijakan yang ada. Dalam hal ini, keberadaan Direktorat Jenderal Tata Ruang diperlukan sebagai mitra dalam penyediaan data dan konsultasi dalam penyusunannya.

Hal ini disambut baik pula oleh Nuki Harniati, Direktur Perencanaan Tata Ruang. Senada dengan Dirjen Suyus, Nuki menganggap juknis penyusunan RTR KSN LH ini perlu diselaraskan dalam RTR sehingga terdapat upaya penyeimbangan kemajuan ekonomi dan lingkungan pada daerah KSN dan sekitarnya.

“Harapannya, petunjuk teknis ini sudah selesai sebelum 2026 sehingga bisa ditetapkan di awal tahun nanti,” harap Dirjen Suyus. (SR/BP)

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang

Pos terkait